Pesatnya perkembangan informasi teknologi terutama internet, memunculkan sebuah istilah ecommerce yang memiliki arti sebagai bisnis baru dibidang digital yang memungkinnya orang untuk melakukan pembelian barang atau jasa dan menjualnya secara online. Perantara utama adalah situs ecommerce yang mana pelaku bisnis online bisa memuat produk / jasa secara digital dan menyebarluaskan ke khalayak ramai untuk diperjualbelikan serta promosi secara digital.